Institut Pengembangan Ekonomi dan Keuangan (INDEF) menyebut bahwa Ekonomi Kreatif (Ekraf) bisa menjadi alternatif yang potensial untuk mendorong perekonomian nasional. Ekraf merupakan sektor ekonomi yang berbasis pada kreativitas dan inovasi, yang mencakup berbagai bidang seperti seni, desain, fashion, musik, film, kuliner, dan lain sebagainya.
Menurut INDEF, potensi Ekraf di Indonesia sangat besar dan dapat menjadi salah satu pilar utama dalam menggerakkan perekonomian negara. Hal ini didukung oleh banyaknya talenta kreatif dan berbakat di Tanah Air, serta keberagaman budaya dan tradisi yang menjadi sumber inspirasi bagi para pelaku Ekraf.
Selain itu, Ekraf juga memiliki dampak positif dalam menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat daya saing industri kreatif Indonesia di pasar global. Dengan memanfaatkan potensi Ekraf secara optimal, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada sektor ekonomi konvensional dan meningkatkan diversifikasi perekonomian.
Namun, INDEF juga menyoroti beberapa tantangan yang perlu diatasi dalam mengembangkan Ekraf di Indonesia, seperti kurangnya infrastruktur yang mendukung, kurangnya kebijakan yang memadai, serta minimnya akses terhadap modal dan pasar. Oleh karena itu, diperlukan kerjasama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi perkembangan Ekraf di Tanah Air.
Dengan potensi dan tantangan yang ada, INDEF optimis bahwa Ekraf memiliki peran yang penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan. Melalui sinergi dan kolaborasi antara berbagai pihak, Ekraf dapat menjadi salah satu sektor unggulan yang memperkuat perekonomian nasional dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan negara.