Pemerintah akan bentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata

Pemerintah akan bentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata

Pemerintah Indonesia akan membentuk pokja (kelompok kerja) khusus untuk menanggulangi praktik pungutan liar (pungli) di tempat-tempat wisata. Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk mengurangi pungutan ilegal yang sering terjadi di destinasi pariwisata di tanah air.

Pungli merupakan masalah yang sering terjadi di tempat wisata, dimana para pelaku usaha atau oknum tertentu meminta uang atau imbalan lainnya dari para wisatawan untuk mendapatkan pelayanan yang seharusnya gratis. Hal ini tentu saja merugikan para wisatawan dan juga merusak citra pariwisata Indonesia.

Dalam upaya untuk memberantas praktik pungli ini, pemerintah akan membentuk pokja penanggulangan pungli yang akan bekerjasama dengan seluruh stakeholder terkait, termasuk pengelola tempat wisata, aparat keamanan, dan masyarakat setempat. Pokja ini akan melakukan pemantauan dan penindakan terhadap praktik pungli yang terjadi di tempat wisata.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan wisatawan tentang pentingnya melaporkan praktik pungli yang mereka alami. Dengan demikian, diharapkan para pelaku pungli dapat diidentifikasi dan ditindak secara tegas.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan di tempat wisata, serta menciptakan lingkungan pariwisata yang bersih dan aman bagi para wisatawan. Semoga dengan adanya pokja penanggulangan pungli ini, pariwisata Indonesia semakin berkembang dan menjadi tujuan wisata yang ramah dan terpercaya bagi para pengunjung.